Tugas PPID
1. Dapat mengelolah dan menyimpan dokumentasi/ arsip informasi di lingkungan madrasah
2. Dapat memberikan layanan informasi publik yang baik kepada masyarakat yang sesuai dengan ketentuan UU KIP
3. Mampu menyediakan dan memberi pengumuman informasi publik yang bersifar berkala serta merta dan setiap saat.
4. Dapat menjamin aksebilitas informasi yang mudah, cepat, dan tepat
5. Menetapkan informasi yang dikecualikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
6. Melakukan dokumentasi serta pemeliharaan informasi publik yang dimiliki oleh madrasah
7. Membuat dan menyusun layanan informasi secara berkala.
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...