Selamat Datang di Website Resmi MIN Kota Jambi # Selamat Datang di WEBSITE Resmi MIN Kota Jambi # Jangan Lupa selalu cuci tangan dengan Hand Sanitizer, Menggunakan Masker, Mengonsumsi Makanan Sehat, Menghindari Kontak dengan Hewan, dan Stay at Home. # MIN Kota Jambi membuka Pendaftaran Murid Baru Madrasah (PMBM) TP 2026/2027, Via Online Melalui Website : http://minkotajambi.mdrsh.id. Pada tanggal 2 s.d 5 Maret 2026 #

Akademik: Karya Ilmiah Guru


PENELITIAN TINDAKAN SEKOLAH (PTS)

STRATEGI KEPALA MADRASAH DALAM MENINGKATKAN MUTU

PENDIDIKAN MELALUI SUPERVISI AKADEMIK DI MIN KOTA JAMBI

 

        

Disusun oleh :

1. Nama                         : Suyanto,S.Pd.I

                                                                  NIP                            : 196612101994021002

                                                                  Pangkat/gol              : Pembina/ IVa

                                                                  Jabatan                     : Kepala

                                                                  Unit Kerja                  : MIN Kota Jambi

                                                              2. Nama                         : Husniati,S.Pd

                                                                  NIP                            : 197310192000122001

                                                                  Pangkat/gol               : Pembina/IVa

                                                                  Jabatan                      : Guru

                                                                  Unit Kerja                  : MIN Kota Jambi                                    

  

KEMENTERIAN AGAMA

MADRASAH IBTIDAIYAH NEGERI

KOTA JAMBI

2019

 

DAFTAR ISI

      BAB I PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang Masalah……………………………………………1
  2. Rumusan Masalah…………………………………………………..6
  3. Fokus Penelitian……………………………………………………..6
  4. Tujuan Penelitian……………………………………………………6
  5. Mamfaat Penelitian..………………………………………………...7

    BAB II KAJIAN TEORITIS

                      A.Tinjauan Strategi kepala madrasah………………………………8

  1. Pengerian strategi kepala madrasah………………….…………..8
  2. Pengertian kepemimpinan madrasah…………………………….9
  3. Fungsi dan tugas kepala madrasah………………………………9
  4. Tinjauan mutu madrasah………………………………………...11
  5. Pengertian mutu madrasah………………………………………..11
  6. Standar mutu madrasah……………………………………………12
  7. Tinjauan supervisi akademik……………………………………12

    1.Pengertian supervise……………………………………………….12

    2.Pengertiam guru, minat dalam belajar……………………………16

    3.Standar kompetensi guru…………………………………………..21

    BAB III METODOLOGI PENELITIAN

    A.Pendekatan penelitian………………………………………….…..23

    B.Situasi social dan subjek penelitian……………………………….26

    C.Jenis dan sumber data………………………………………….….28

    D.Teknik Pengumpulan Data…………………………………………30

    E.Teknik Analisis Data…………………………………………………30

    F.Uji kepercayaan data………………………………………………..34

    G.Renvana dan waktu penelitian……………………………………..43

    BAB IV TEMUAN PENELITIAN

  1. Kondisi Awal………………………………………………………..45
  2. Pembahasan………………………………………………………..51
  3. Kondisi akhir………………………………………………………..53

    BAB V PENUTUP

    A.Kesimpulan……………………………………………………………54

    B.Saran – saran …………………………………………………….......54

    DAFTAR PUSTAKA

  

        

  BAB I

PENDAHULUAN

 

  1. Latar Belakang

Pendidikan sampai saat ini dianggap sebagai sumber utama dalam pengembangan sumber daya manusia. Pengembangan ini akan dianggap bernilai. Jika memilih sikap, prilaku, wawasan, kemampuan, keahlian, serta ketrampilan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau lapangan .Nilai-nilai SDM tersebut dapat dikembangkan melalui pendidikan persekolahan, baik pada jenjang pendidikan tinggi. Nilai yang didapat melalui pendidikan tidak semata-mata yang berhubungan dengan aspek ketrampilan saja, tetapi pengetahuan  dan sikap .

 Dalan teori pendidikan, pelaksanaan pengembangan tersebut harus dikelola melalui konsep-konsep dan prinsip-prinsip yang ada pada menejemen pendidikan merupakan aplikasi prinsip-prinsip, konsep-konsep dan teori menejemen dalam aktifitas pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efesien. Modern organisations have witnessed rapidly changing, uncertain and highly competitive business environment during the last couple of decades. These external factors influenced the nature of HRM and, lately, a new employment contract has emerged[1].

Pendidikan merupakan faktor utama dalam pembentukan pribadi manusia. Sebab pendidikan sangat penting perannya bagi umat manusia untuk mempertahankan eksistensi dirinya di tengah kehidupan global. Dengan berpendidikan, manusia mampu mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran yang tersusun dan terprogram. Kegagalan dunia pendidikan dalam menyiapkan masa depan umat manusia, merupakan kegagalan bagi kelangsungan kehidupan bangsa. Menyadari hal tersebut, pemerintah sangat serius menangani bidang pendidikan, sebab dengan sistem pendidikan yang baik diharapkan muncul generasi penerus bangsa yang berkualitas dan mampu menyesuaikan diri untuk hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.[2] Dalam UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 yang dikutip oleh Martinis Yamin dan Maisah bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

 Pendidikan tidak lepas dari tanggung jawab pemerintah, orang tua, serta masyarakat. Karena pendidikan kalau tidak ditangani atau tidak ada yang bertanggung jawab maka dikhawatirkan kedepan pedidikan kita akan semakin tidak jelas. Oleh karena itu perlu perhatian yang sangat serius dari pemerintah, orang tua dan masyarakat. Disisi lain kemajuan sebuah pendidikan (sekolah/ madrasah) diperlukan sebuah tata kelola  (manajemen) yang bagus, karena ketika sebuah lembaga pendidikan dapat dipimpin oleh orang yang memang ahlinya (kepala sekolah/ madrasah) maka akan tercipta sebuah pendidikan yang berkualitas. Sekolah/ madrasah yang baik harus dipimpin oleh kepala sekolah/ madrasah pilihan sesuai dengan latar belakang pendidikan yang lebih tinggi, maksudnya strata 1 atau strata 2 kependidikan bahkan Starata 3 kependidikan, bukan sebaliknya. Kalau sebaliknya maka dipastikan pendidikan kita akan semakin tidak jelas, karena dipimpin oleh bukan ahlinya.

Menurut Tilaar yang juga dikutip oleh Martinis Yamin dan Maisah, ada dua tujuan pendidikan nasional yang tersirat di dalam UUD 1945: 1) Pendidikan yang mencerdaskan kehidupan bangsa, 2) Pendidikan adalah hak seluruh rakyat. Bangsa yang cerdas adalah bangsa yang berdiri sendiri, bangsa Indonesia yang merdeka yang dapat memanfaatkan sumber daya alam dan sumber kebudayaan Indonesia yang kaya raya untuk meningkatkan mutu kehidupan individu maupun masyarakat secara keseluruhan. Bangsa yang cerdas juga adalah bangsa yang dapat memilih dari berbagai alternatif yang disodorkan oleh dunia modern.

Pengembangan, peningkatan dan perbaikan pendidikan harus dilakukan secara holistis dan stimulan.[3] Di antaranya pengadaan fasilitas di sekolah seperti sarana dan prasarana pendidikan tidak bisa diabaikan dalam proses pendidikan, khususnya dalam proses pembelajaran. Dalam pembaharuan pendidikan tentu saja fasilitas merupakan hal yang dapat mempengaruhi kelangsungan inovasi yang akan diterapkan. Tanpa adanya inovasi, pendidikan bisa dipastikan tidak berjalan dengan baik. Fasilitas belajar mengajar merupakan hal yang esensial dalam mengadakan pembaharuan pendidikan. Oleh karena itu jika dalam menerapkan suatu inovasi pendidikan maka fasilitas perlu diperhatikan.  

Secara internal, pendidikan yang bertumpu pada sekolah melakukan persiapan-persiapan dan pembenahan-pembenahan, baik dari segi sarana dan prasarana, pendidik dan tenaga kependidikan, proses pembelajaran, pembiayaan, dan manajemen. Tuntutan yang banyak ini, tentu saja tidak dapat dipenuhi seketika. Dengan demikian, diperlukan perencanaan bertahap, dan perhatian yang sungguh-sungguh dari semua komponen sekolah. Concept analysis is a useful method for clarifying the concepts that have multiple applications and vague meanings. Considering that the empowerment concept emerged from clinical care, here we analyzed it with a hybrid model[4]

Secara eksternal, pendidikan yang bertumpu di sekolah, secara mutlak tidak dapat melakukan fungsi-fungsi manajerialnya sendiri, hal ini disebabkan karena keterbatasan-keterbatasan, baik dari segi manajemen, profesionalitas pendidik, tingkat penguasaan metodologis pengajaran, serta pembiayaan dan lain sebagainya. Karena itu, pendidikan yang bertumpu di sekolah tersebut harus mampu melakukan terobosan-terobosan dengan membuka diri terhadap dunia luar untuk memperkaya diri dengan peningkatan manajemen, profesionalitas pendidik, pembiayaan, sarana dan prasarana tersebut.[5] 

Pengembangan, peningkatan dan perbaikan pendidikan harus dilakukan secara holistis dan stimulan.[6] Di antaranya pengadaan fasilitas di sekolah seperti sarana dan prasarana pendidikan tidak bisa diabaikan dalam proses pendidikan, khususnya dalam proses pembelajaran. Dalam pembaharuan pendidikan tentu saja fasilitas merupakan hal yang dapat mempengaruhi kelangsungan inovasi yang akan diterapkan. Tanpa adanya inovasi, pendidikan bisa dipastikan tidak berjalan dengan baik. Fasilitas belajar mengajar merupakan hal yang esensial dalam mengadakan pembaharuan pendidikan. Oleh karena itu jika dalam menerapkan suatu inovasi pendidikan maka fasilitas perlu diperhatikan.  

Secara internal, pendidikan yang bertumpu pada sekolah melakukan persiapan-persiapan dan pembenahan-pembenahan, baik dari segi sarana dan prasarana, pendidik dan tenaga kependidikan, proses pembelajaran, pembiayaan, dan manajemen. Tuntutan yang banyak ini, tentu saja tidak dapat dipenuhi seketika. Dengan demikian, diperlukan perencanaan bertahap, dan perhatian yang sungguh-sungguh dari semua komponen sekolah. Concept analysis is a useful method for clarifying the concepts that have multiple applications and vague meanings. Considering that the empowerment concept emerged from clinical care, here we analyzed it with a hybrid model.[7]

Secara eksternal, pendidikan yang bertumpu di sekolah, secara mutlak tidak dapat melakukan fungsi-fungsi manajerialnya sendiri, hal ini disebabkan karena keterbatasan-keterbatasan, baik dari segi manajemen, profesionalitas pendidik, tingkat penguasaan metodologis pengajaran, serta pembiayaan dan lain sebagainya. Karena itu, pendidikan yang bertumpu di sekolah tersebut harus mampu melakukan terobosan-terobosan dengan membuka diri terhadap dunia luar untuk memperkaya diri dengan peningkatan manajemen, profesionalitas pendidik, pembiayaan, sarana dan prasarana tersebut.[8] 

Manusia Indonesia yang merdeka adalah manusia Indonesia yang dapat mewujudkan kepribadiannya atau akhlaknya sebagai bangsa Indonesia yang berdasarkan kebudayaan Indonesia.[9] Dalam mengelola dan menata lembaga pendidikan terdapat tiga fungsi utama perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan yang menyangkut tiga bidang garapan utama yaitu sumber daya manusia, sumber daya belajar dan sumber fasilitas dan dana. Lembaga pendidikan dalam mencapai tujuannya, faktor yang besar pengaruhnya untuk menjamin keberhasilan adalah berhubungan dengan sumber daya manusia dalam menejemen pendidikan. Pengendalian suatu proses mengerahkan organisasi mencapai tujuan yang telah ditetapkan adalah sustu menejemen terbesar yaitu pengawasan, dimana pengawasan adalah salah satu fungsi menejemen untuk menjaga agar kegiatan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi organisasi dalam rangka mencapai tujuan dapat berjalan dengan efektif dan efesien sesuai peratuan perundang-undangan yang berlaku (Kep. Mendiknas No. 097/U/2012).

Inilah yang mendorong peneliti untuk melakukan penelitian dengan judul “Strategi Kepala Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Melalui Supervisi akademik di MIN Kota Jambi   “.

  1. Rumusan Masalah

Masalah dalam penelitian ini dirumuskan berdasarkan logika deduktif,yakni bertolak dari masalah umum lalu difakuskan kepada masalah-malasah khusus sebaga pecahan dari masalah umum.

Berdasarkan latar masalah , masalah umum penelitian ini adalah “Bagaimanakah Strategi Kepala Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan  melalui supervisi akademik di MIN Kota Jambi ? “ Dari masalah umum ini peneliti merumuskan masalah-masalah khusus sebagai berikut :

  1. Apakah dengan supervisi akademik bagi guru dapat meningkatkan kinerjanya ?
  2. Apakah dengan supervisi akademik dapat merubah minat kemauan melaksanakan pembelajaran yang baik sesuai dengan aturan dan langkah-langkah proses belajar mengajar ?
  3. Apakah dengan supervisi ini dapat merubah budaya belajar di kelas menjadi membaik dengan pola belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan ?.

 

  1. Fokus Penelitian

Mengingat terlalu luasnya cakupan permasalahan yang diteliti dalam  tesis ini, maka penulis membatasinya pada  aspek kajian yaitu Strategi kepala dan peningkatan mutu pendidikan.

 

D.Tujuan dan Kegunaan Penelitian

  1. Tujuan Penelitian

Secara umum penelitian ini bertujuan merumuskan strategi kepala dalam meningkatkan mutu pendidikan di Madrasah Ibtidaiayah.  Secara khusus penelitian ini bertujuan adalah:

  1. Untuk mengetahui strategi kepala dalam  meningkatkatkan mutu pendidikan di MIN Kota Jambi.  
  1. Untuk mengetahui tugas pokok kepala madrasah.
  2. Untuk mengetahui prinsip – prinsip kepala madrasah yang profesional
  3. Untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat untuk        menerapkan strategi  kepala dalam meningkatkan mutu pendidikan di 

MIN Kota Jambi  

  1. Kegunaan Penelitian

a . Kegunaan Secara Teoritis

  • Hasil penelitian ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan wawasan bagi pengelola (kepala madrasah, komite sekolah, guru, siswa dan team manajemen untuk dapat dijadikan rujukan dalam mempelajari dan mengembangkan madrasah dengan bertolak strategi kepala dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui supervise akademik di MIN Kota Jambi.
  • Penelitian ini diharapkan dapat memberikan data untuk studi banding dan sebagai bukti empiris tentang strategi kepala dalam meningkatkan mutu pendidikan di MIN Kota Jambi , sehingga dapat menjadi masukan bagi penelitian selanjutnya.
  • Hasil penelitian ini dapat dijadikan bahan literatur di perpustakaan sebagai bahan rujukan bagi guru, komite sekolah, pimpinan sekolah,
  • Hasil penelitian ini juga diharapkan untuk mengetahui strategi kepala dalam meningkatkan mutu pendidikan di MIn Kota Jambi.

  b.Kegunaan Secara Praktis

  • Hasil penelitian ini diharapkan berguna bagi para pengelola kepala sekolah, guru, siswa dan komite sekolah dala dalam meningkatkan mutu pendidikan .
  • Hasil penelitian ini dapat dijadikan sebagai masukan dan bahan pertimbangan pengambilan keputusan bagi kementerian Agama dalam rangka meningkatkan komitmen kepala dalam meningkatkan mutu pendidikan di Madarasah Ibtidaiyah.
  • Hasil penelitian ini dapat dijadikan sebagai masukan dalam penyusunan kebijakan dan peraturan tentang pendidikan serta dapat dimanfaatkan oleh lembaga lain yang mempunyai relevansi tentang pengukuran pada bidang
  • Hasil penelitian ini berguna untuk melengkapi dan memenuhi salah satu syarat mendapat naik pangkat.

 Kegunaan Bagi Peneliti

Kegunaan penelitian ini bagi peneliti adalah bertambahnya wawasan dalam dunia pendidikan khususnya dalam bidang manajemen pendidikan dan strategi kepala dalam meningkatkan  mutu pendidikan di MIN Kota Jambi.

 

                                                    BAB II

                                           KAJIAN TEORI

 

 A.Tinjauan strategi kepala madrasah

           1.Pengertian strategi

 Dalam Kamus Bahasa inggris ,Pengertian Strategi berarti “rencana, siasat, ilmu siasat, ahli siasat, dan sebagainya”[10]. Dalam Kamus Ilmiah Populer, berarti “ilmu siasat, muslihat untuk mencapai sesuatu”[11] Menurut Purnomo bahwa kata strategi sebagai sebuah kosa kata pada mulanya berasal dari bahasa Yunani, yaitu strategos. Kata strategos ini berasal dari kata stratos yang berarti militer dan ag yang artinya memimpin. Dengan demikian, maka kata strategi pada awalnya bukan kosa kata disiplin ilmu manajemen, namun lebih dekat dengan bidang kemiliteran.[12]  Strategi adalah ilmu dan seni menggunakan kemampuan bersama sumber daya dan lingkungan secara efektif yang terbaik. Terdapat empat unsur penting ddalam pengertian strategi, yaitu: kemampuan, sumber daya, lingkungan, dan tujuan. Empat unsur tersebut, sedemikian rupa disatukan secara rasional dan indah sehingga muncul beberapa alternatif pilihan yang kemudian dievaluasi dan diambil yang terbaik.

Lantas hasilnya dirumuskan secara tersurat sebagai pedoman taktik yang selanjutnya turun pada tindakan operasional. Rumusan strategi paling tidak mesti memberikan informasi apa yang akan dilakukan, mengapa dilakukan demikian, siapa yang bertanggung jawab dan mengoperasionalkan, berapa besar biaya dan lama waktu pelaksanaan, hasil apa yang akan diperoleh. Akhirnya tidak terlupa keberadaan strategi pun harus konsisten dengan lingkungan, mempunyai alternatif strategi, focus keunggulan dan menyeluruh, mempertimbangkan kehadiran risiko, serta dilengkapi tanggung jawab sosial. Singkatnya strategi yang ditetapkan tidak boleh mengabaikan tujuan, kemampuan, sumber daya, dan lingkungan. Pengabaian terhadap kualitas maupun kuantitas smemastikan dan membuka keberadaan titik serang kompetitor.[13]. Strategi adalah serangkaian komitmen dan tindakan yang terintegrasi dan terkoordinasi, yang dirancang untuk mengeksploitasi kompetensi inti dan mendapatkan keunggulan kompetitief.[14]. Selanjutnya Chandler dalam Rangkuti mengemukakan bahwa strategi merupakan alat untuk mencapai tujuan perusahaandalam kaitannya dengan tujuan jangka panjang, program tindak lanjut serta prioritas alokasi sumber daya.[15]

 Berdasar pada uraian tersebut dapat dipahami bahwa srategi adalah suatu siasat atau rencana yang hendak dicapai, dalam hal ini adalah suatu siasat atau rencana pengawas sekolah dalam upaya peningkatan mutu pendidikan. Startegi merupakan tindakan yang bersifat incremental dan terus menerus dilakukan berdasarkan sudut pandang tentang apa yang diharapkan oleh para pelanggan dimasa depan. Dengan demikian perencanaan startegi hampir selalu dimulai dari apa yang dapat terjadi, bukan dimulai dari apa yang terjadi. Terjadinya kecepatan inovasi pasar baru dan perubahan pola konsumen memerlukan kompetensi inti.   

  1. Pengertian Kepemimpinan Kepala Madrasah

               Inti kepemimpinan adalah usaha untuk mempengaruhi bawahan bredasarkan kewibawaan si pemimpin’Kepemimpinan pendidikan terdiri dari dua suku kata yaitu kepimpinan dan pendidikan.Kepemimpinan memiliki pengertian sebagai sebuah kemampuan utuk mempengaruhi mendorong, menggerakkan seseorang atau sekelompok orang ddalam upaya mencapai tujuan sekolah. Pendidikan adalah bidang atau lapangan yang dipimpin yang mana memiliki ciri khas dan tujuan tersendiri. Jadi kepemimpinan pendidikan kekuasaan yang dilimpahkan kepada seseorang berdasarkan sebuah keputusan dan ketetapan dari lembaga yang berwenang berdasarkan ketetntuan secara formal.[16]    

          3.Tugas ,fungsi dan tanggungjawab kepala madrasah

Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Kepala Madrasah telah ditetapkan pada tanggal 16 Nopember 2017 oleh Bapak Lukmanul Hakim Saifuddin Menteri Agama Republik Indonesia. PMA ini merupakan pengganti dari PMA No. 29 Tahun 2014. Berikut saya sampaikan petikan mengenai Tugas Fungsi dan Tanggungjawab Kepala Madrasah berdasarkan PMA No. 58 Tahun 2017

Tugas Kepala Madrasah ( Pasal 3 )

  1. Kepala Madrasah melaksanakan tugas manajerial, mengembangkan kewirausahaan, dan melakukan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.
  2. Kepala Madrasah dapat melaksanakan tugas pembelajaran atau pembimbingan untuk memenuhi kebutuhan guru Madrasah.

Fungsi Kepala Madrasah ( Pasal 4 )

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Kepala Madrasah menyelenggarakan fungsi perencanaan, pengelolaan, supervisi, dan evaluasi.

Tanggungjawab Kepala Madrasah ( Pasal 5 ) 

Dalam menyelenggarakan fungsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, Kepala Madrasah bertanggung jawab:

  1. menyusun rencana kerja jangka menengah untuk masa 4 (empat)

    tahun;

  1. menyusun rencana kerja tahunan;
  2. mengembangkan kurikulum;
  3. menetapkan pembagian tugas dan pendayagunaan guru dan tenaga

    kependidikan;

  1. menandatangani ijazah, surat keterangan hasil ujian akhir, surat

    keterangan pengganti ijazah, dan dokumen akademik lain; dan

  1. mengembangkan nilai kewirausahaan; dan
  2. melakukan penilaian kinerja guru dan tenaga kependidikan.[17]

     B.Tinjauan mutu madrasah

         1.Pengertian Mutu Madrasah

         Mutu pendidikan terdiri dari kata mutu dan pendidikan. Mutu dalam bahasa arab “ artinya baik”[18] , dalam bahasa Inggris “quality artinya mutu, kualitas” 2 . Dalam kamus Besar Bahasa Indonesia “Mutu adalah (ukuran ), baik buruk suatu benda; taraf atau derajat (kepandaian, kecerdasan, dsb)”3 . Secara istilah mutu adalah “Kualitas memenuhi atau melebihi harapan pelanggan”4 . Dengan demikian mutu adalah tingkat kualitas yang telah memenuhi atau bahkan dapat melebihi dari yang diharapkan.

2.Standar Mutu Madrasah

              Pandangan yang lebih komprehensif tentang mutu pendidikan dikemukakan oleh Sardi. Standar mutu pendidikan sesuai ISO 9001 : 2008 adalah sebagai beikut : a. Komponen standar isi, sasaran mutu : 1) Pengembangan KTSP berdasarkan guru mata pelajaran, DU/DI, konselor, dan komite sekolah/madrasah atau penyelenggara 2) Lebih dari 76 % Silabus dikembangkan sesuai dengan pedoman 3) Sekolah memenuhi standar memenuhi kebutuhan peserta didik. b. Komponen standar proses, sasaran mutu : 1) Semua guru membuat RPP sesuai dengan aturan. 2) 76 % guru melakukan pembelajaran berbasis teknologi 3) 76 % siswa dapat melakukan prakerin sesuai kompetensinya 4) Hasil evaluasi guru semuanya baik c. Komponen standar kompetensi lulusan, sasaran mutu : 1) Rata-rata Hasil Ujian Nasional dan Uji Kompetensi keahlian 2) KKM kelas X dan kelas XI 3) Siswa memperoleh berbagai macam keterampilan d. Komponen standar pendidik dan kependidikan, sasaran mutu : 1) Meningkatkan kualifikasi PTK 2) Meningkatkan kompetensi (pelatihan) PTK e. Komponen standar sarana dan prasarana, sasaran mutu : 1) Semua bahan ajar yang diperlukan siswa tersedia 2) Menambah sarana dan prasarana f. Komponen standar pengelolaan, sasaran mutu : 1) Semua unsur terlibat dalam kerja tim pengembangan 2) RKS/RAKS berdampak terhadap peningkatan hasil belajar . 3) Sistem informasi dengan menggunakan website /softcopy g. Komponen standar pembiayaan, sasaran mutu : 1) Sekolah membayar gaji guru dan karyawan tepat waktu 2) 95 % penggunaan anggaran sesuai dengan rencana 3) 90% siswa membayar SPP tepat waktu.[19]

    C.Tinjauan Supervisi akademik

  1. Supervisi akademik

Supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran demi pencapaian tujuan pembelajaran Glickman (1981).  Sementara itu,  Daresh (1989) menyebutkan bahwa supervisi akademik merupakan upaya membantu guru-guru mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan pembelajaran. Dengan demikian,  esensi supervisi akademik itu sama sekali bukan menilai unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran, melainkan membantu guru mengembangkan kemampuan profesionalismenya. Meskipun demikian, supervisi akademik tidak bisa terlepas dari penilaian unjuk kerja guru dalam mengelola pembelajaran. Apabila di atas dikatakan, bahwa supervisi akademik merupakan serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran, maka menilai unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran merupakan salah satu kegiatan yang tidak bisa dihindarkan prosesnya (Sergiovanni, 1987). Penilaian unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran sebagai suatu proses pemberian estimasi kualitas unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran, merupakan bagian integral dari serangkaian kegiatan supervisi akademik. Apabila dikatakan bahwa supervisi akademik merupakan serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya, maka dalam pelaksanaannya terlebih dahulu perlu diadakan penilaian kemampuan guru, sehingga bisa ditetapkan aspek yang perlu dikembangkan dan cara mengembangkannya.

Sergiovanni (1987) menegaskan bahwa refleksi praktis penilaian unjuk kerja guru dalam supervisi akademik adalah melihat realita kondisi untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan, misalnya:  Apa yang sebenarnya terjadi di dalam kelas? Apa yang sebenarnya dilakukan oleh guru dan murid-murid di dalam kelas? Aktivitas-aktivitas mana dari keseluruhan aktivitas di dalam kelas itu yang berarti bagi guru dan murid?  Apa yang telah dilakukan oleh guru dalam mencapai tujuan akademik? Apa kelebihan dan kekurangan guru dan bagaimana cara mengembangkannya?. Berdasarkan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan ini akan diperoleh informasi mengenai kemampuan guru dalam mengelola kegiatan pembelajaran. Namun satu hal yang perlu ditegaskan di sini, bahwa setelah melakukan penilaian unjuk kerja guru tidak berarti selesailah tugas atau kegiatan supervisi akademik, melainkan harus dilanjutkan dengan perancangan dan pelaksanaan pengembangan kemampuannya. Dengan demikian, melalui supervisi akademik guru akan semakin mampu memfasilitasi belajar bagi murid-muridnya. Alfonso, Firth, dan Neville (1981) menegaskan “Instructional supervision is here in defined as: behavior officially designed by the organization that directly affects teacher behavior in such a way to facilitate pupil learning and achieve the goals of organization”. 

Menurut Alfonso, Firth, dan Neville, ada tiga konsep pokok (kunci) dalam pengertian supervisi akademik.

  1. Supervisi akademik harus secara langsung mempengaruhi dan mengembangkan perilaku guru dalam mengelola proses pembelajaran. Inilah karakteristik esensial supervisi akademik. Sehubungan dengan ini, janganlah diasumsikan secara sempit, bahwa hanya ada satu cara terbaik yang bisa diaplikasikan dalam semua kegiatan pengembangan perilaku guru. Tidak ada satupun perilaku supervisi akademik yang baik dan cocok bagi semua guru (Glickman, 1981). Tegasnya, tingkat kemampuan, kebutuhan, minat, dan kematangan profesional serta karakteristik personal guru lainnya harus dijadikan dasar pertimbangan dalam mengembangkan dan mengimplementasikan program supervisi akademik (Sergiovanni, 1987 dan Daresh, 1989).
  2. Perilaku supervisor dalam membantu guru mengembangkan kemampuannya harus didesain secara ofisial, sehingga jelas waktu mulai dan berakhirnya program pengembangan tersebut. Desain tersebut terwujud dalam bentuk program supervisi akademik yang mengarah pada tujuan tertentu. Oleh karena supervisi akademik merupakan tanggung jawab bersama antara supervisor dan guru, maka alangkah baik jika programnya didesain bersama oleh supervisor dan guru.
  3. Tujuan akhir supervisi akademik adalah agar guru semakin mampu memfasilitasi belajar bagi murid-muridnya.

Tujuan supervisi akademik adalah membantu guru mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan pembelajaran yang dicanangkan bagi murid-muridnya (Glickman, 1981). Melalui supervisi akademik diharapkan kualitas akademik yang dilakukan oleh guru semakin meningkat (Neagley, 1980). Pengembangan kemampuan dalam konteks ini janganlah ditafsirkan secara sempit, semata-mata ditekankan pada peningkatan pengetahuan dan keterampilan mengajar guru, melainkan juga pada peningkatan komitmen (commitmen) atau kemauan (willingness) atau motivasi (motivation) guru, sebab dengan meningkatkan kemampuan dan motivasi kerja guru, kualitas pembelajaran akan meningkat. Sedangkang menurut Sergiovanni (1987) ada tiga tujuan supervisi akademik, yaitu:

  1. Supervisi akademik diselenggarakan dengan maksud membantu guru mengembangkan kemampuannya profesionalnnya dalam memahami akademik, kehidupan kelas, mengembangkan keterampilan mengajarnya dan menggunakan kemampuannya melalui teknik-teknik tertentu.
  2. Supervisi akademik diselenggarakan dengan maksud untuk memonitor kegiatan belajar mengajar di sekolah. Kegiatan memonitor ini bisa dila-kukan melalui kunjungan kepala sekolah ke kelas-kelas di saat guru sedang mengajar, percakapan pribadi dengan guru, teman sejawatnya, maupun dengan sebagian murid-muridnya.
  3. Supervisi akademik diselenggarakan untuk mendorong guru menerapkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas-tugas mengajarnya, mendorong guru mengembangkan kemampuannya sendiri, serta mendorong guru agar ia memiliki perhatian yang sungguh-sungguh (commitment) terhadap tugas dan tanggung jawabnya.

         Menurut Alfonso, Firth, dan Neville (1981) supervisi akademik yang baik adalah supervisi  yang mampu berfungsi mencapai multitujuan tersebut di atas. Tidak ada keberhasilan bagi supervisi akademik jika hanya memerhatikan salah satu tujuan tertentu dengan mengesampingkan tujuan lainnya. Hanya dengan merefleksi ketiga tujuan inilah supervisi akademik akan berfungsi mengubah perilaku mengajar guru. Pada gilirannya nanti perubahan perilaku guru ke arah yang lebih berkualitas akan menimbulkan perilaku belajar murid yang lebih baik. Alfonso, Firth, dan Neville (1981) mengemukakan bahwa perilaku supervisi akademik secara langsung berhubungan dan berpengaruh terhadap perilaku guru. Ini berarti, melalui supervisi akademik, supervisor mempengaruhi perilaku mengajar guru sehingga perilakunya semakin baik dalam mengelola proses belajar mengajar. Selanjutnya perilaku mengajar guru yang baik itu akan mempengaruhi perilaku belajar murid. Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa tujuan akhir supervisi akademik adalah terbinanya perilaku belajar murid yang lebih baik.

Berkaitan  dengan prinsip-prinsip supervisi akademik, akhir-akhir ini, beberapa literatur telah banyak mengungkapkan teori supervisi akademik sebagai landasan bagi setiap perilaku supervisi akademik. Beberapa istilah, seperti demokrasi (democratic), kerja kelompok (team effort), dan proses kelompok (group process) telah banyak dibahas dan dihubungkan dengan konsep supervisi akademik. Pembahasannya semata-mata untuk menunjukkan kepada kita bahwa perilaku supervisi akademik itu harus menjauhkan diri dari sifat otoriter, di mana supervisor sebagai atasan dan guru sebagai bawahan. Begitu pula dalam latar sistem persekolahan, keseluruhan anggota (guru) harus aktif berpartisipasi, bahkan sebaiknya sebagai prakarsa, dalam proses supervisi akademik, sedangkan supervisor merupakan bagian darinya.  Semua ini merupakan prinsip-prinsip supervisi akademik modern yang harus direalisasikan pada setiap proses supervisi akademik di sekolah-sekolah.

Selain tersebut di atas, berikut ini ada beberapa prinsip lain yang harus diperhatikan dan direalisasikan oleh supervisor dalam melaksanakan supervisi akademik, yaitu:

  1. Supervisi akademik harus mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis. Hubungan kemanusiaan yang harus diciptakan harus bersifat terbuka, kesetiakawanan, dan informal. Hubungan demikian ini bukan saja antara supervisor dengan guru, melainkan juga antara super- visor dengan pihak lain yang terkait dengan program supervisi akademik. Oleh sebab itu, dalam pelaksanaannya supervisor harus memiliki sifat-sifat, seperti sikap membantu, memahami, terbuka, jujur, ajeg, sabar, antusias, dan penuh humor (Dodd, 1972).
  2. Supervisi akademik harus dilakukan secara berkesinambungan. Supervisi akademik bukan tugas bersifat sambilan yang hanya dilakukan sewaktu-waktu jika ada kesempatan. Perlu dipahami bahwa supervisi akademik merupakan salah satu essential function dalam keseluruhan program sekolah (Alfonso dkk., 1981 dan Weingartner, 1973). Apabila guru telah berhasil mengembangkan dirinya tidaklah berarti selesailah tugas supervisor, melainkan harus tetap dibina secara berkesinambungan. Hal ini logis, mengingat problema proses pembelajaran selalu muncul dan berkembang.
  3. Supervisi akademik harus demokratis. Supervisor tidak boleh mendominasi pelaksanaan supervisi akademiknya. Titik tekan supervisi akademik yang demokratis adalah aktif dan kooperatif. Supervisor harus melibatkan secara aktif guru yang dibinanya. Tanggung jawab perbaikan program akademik bukan hanya pada supervisor melainkan juga pada guru. Oleh sebab itu, program supervisi akademik sebaiknya direncana- kan, dikembangkan dan dilaksanakan bersama secara kooperatif dengan guru, kepala sekolah, dan pihak lain yang terkait di bawah koordinasi supervisor.
  4. Program supervisi akademik harus integral dengan program pendidikan. Di dalam setiap organisasi pendidikan terdapat bermacam-macam sistem perilaku dengan tujuan sama, yaitu tujuan pendidikan. Sistem perilaku tersebut antara lain berupa sistem perilaku administratif, sistem perilaku akademik, sistem perilaku kesiswaan, sistem perilaku pengembangan konseling, sistem perilaku supervisi akademik (Alfonso, dkk., 1981). Antara satu sistem dengan sistem lainnya harus dilaksanakan secara integral. Dengan demikian, maka program supervisi akademik integral dengan program pendidikan secara keseluruhan. Dalam upaya perwujudan prinsip ini diperlukan hubungan yang baik dan harmonis antara supervisor dengan semua pihak pelaksana program pendidikan (Dodd, 1972).
  5. Supervisi akademik harus komprehensif. Program supervisi akademik harus mencakup keseluruhan aspek pengembangan akademik, walaupun mungkin saja ada penekanan pada aspek-aspek tertentu berdasarkan hasil analisis kebutuhan pengembangan akademik sebelumnya. Prinsip ini tiada lain hanyalah untuk memenuhi tuntutan multi tujuan supervisi akademik, berupa pengawasan kualitas, pengembangan profesional, dan memotivasi guru.
  6. Supervisi akademik harus konstruktif. Supervisi akademik bukanlah sekali-kali untuk mencari kesalahan-kesalahan guru. Memang dalam proses pelaksanaan supervisi akademik itu terdapat kegiatan penilaian unjuk kerjan guru, tetapi tujuannya bukan untuk mencari kesalahan-kesalahannya. Supervisi akademik akan mengembangkan pertumbuhan dan kreativitas guru dalam memahami dan memecahkan problem-problem akademik yang dihadapi.
  7. Supervisi akademik harus obyektif. Dalam menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi, keberhasilan program supervisi akademik harus obyektif. Objectivitas dalam penyusunan program berarti bahwa program supervisi akademik itu harus disusun berdasarkan kebutuhan nyata pengembangan profesional guru. Begitu pula dalam mengevaluasi keberhasilan program supervisi akademik. Di sinilah letak pentingnya instrumen pengukuran yang memiliki validitas dan reliabilitas yang tinggi untuk mengukur seberapa kemampuan guru dalam mengelola proses pembelajaran.

Para pakar pendidikan telah banyak menegaskan bahwa seseorang akan bekerja secara profesional apabila ia memiliki kompetensi yang memadai.  Seseorang tidak akan bisa bekerja secara profesional apabila ia hanya memenuhi salah satu kompetensi di antara sekian kompetensi yang dipersyaratkan. Kompetensi tersebut merupakan perpaduan antara kemampuan dan motivasi. Betapapun tingginya kemampuan seseorang, ia tidak akan bekerja secara profesional apabila ia tidak memiliki motivasi kerja yang tinggi dalam mengerjakan tugas-tugasnya. Sebaliknya, betapapun tingginya motivasi kerja seseorang, ia tidak akan bekerja secara profesional apabila ia tidak memiliki kemampuan yang tinggi dalam mengerjakan tugas-tugasnya.

Supervisi akademik yang baik harus mampu membuat guru semakin kompeten, yaitu guru semakin menguasai kompetensi, baik kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial. Oleh karena itu, supervisi akademik harus menyentuh pada pengembangan seluruh kompetensi guru.  Menurut Neagley (1980) terdapat dua aspek yang harus menjadi perhatian supervisi akademik baik dalam perencanaannya, pelaksanaannya, maupun penilaiannya. 

Pertama, apa yang disebut dengan substantive aspects of professional development (yang selanjutnya akan disebut dengan aspek substantif). Aspek ini menunjuk pada kompetensi guru yang harus dikembangkan melalui supervisi akademik. Aspek ini menunjuk pada kompetensi yang harus dikuasai guru. Penguasaannya merupakan sokongan terhadap keberhasilannya mengelola proses pembelajaran. Ada empat kompetensi guru yang harus dikembangkan melalui supervisi akademik, yaitu yaitu kompetensi-kompetensi kepribadian, pedagogik, professional, dan sosial. Aspek substansi pertama dan kedua merepresentasikan nilai, keyakinan, dan teori yang dipegang oleh guru tentang hakikat pengetahuan, bagaimana murid-murid belajar, penciptaan hubungan guru dan murid, dan faktor lainnya. Aspek ketiga berkaitan dengan seberapa luas pengetahuan guru tentang materi atau bahan pelajaran pada bidang studi yang diajarkannya. 

Kedua, apa yang disebut dengan professional development competency areas (yang selanjutnya akan disebut dengan aspek kompetensi). Aspek ini menunjuk pada luasnya setiap aspek substansi. Guru tidak berbeda dengan kasus profesional lainnya. Ia harus mengetahui bagaimana mengerjakan (know how to do) tugas-tugasnya. Ia harus memiliki pengetahuan tentang bagaimana merumuskan tujuan akademik, murid-muridnya, materi pelajaran, dan teknik akademik. Tetapi, mengetahui dan memahami keempat aspek substansi ini belumlah cukup. Seorang guru harus mampu menerapkan pengetahuan dan pemahamannya. Dengan kata lain, ia harus bisa mengerjakan (can do). Selanjutnya, seorang guru harus mau mengerjakan (will do) tugas-tugas berdasarkan kemampuan yang dimilikinya. Percumalah pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki oleh seorang guru, apabila ia tidak mau mengerjakan tugas-tugasnya dengan sebaik-baiknya. Akhirnya seorang guru harus mau mengembangkan (will grow) kemampuan dirinya sendiri.

 

        2.Pengertian Guru, Minat, dan Belajar

Secara etimologi, istilah ”Guru” berasal dari bahasa India yang   artinya”orang   yang   mengajarkan   tentang  kelepasan   dari   sengsara”  Shambuan, Republika, (dalam Suparlan 2005:11). Kemudian Rabindranath Tagore (dalam Suparlan 2005:11) menggunakan istilah Shanti Niketan atau rumah damai untuk tempat para guru mengamalkan tugas mulianya membangun spiritualitas anak-anak bangsa di India (spiritual intelligence).

Pengertian guru kemudian menjadi semakin luas, tidak hanya terbatas dalam kegiatan keilmuan yang bersifat kecerdasan spiritual (spiritual intelligence) dan kecerdasan intelektual (intellectual intelligence), tetapi juga menyangkut kecerdasan kinestetik  jasmaniah (bodily kinesthetic), seperti guru tari, guru olah raga, guru senam dan guru musik. Dengan demikian, guru dapat diartikan sebagai orang yang tugasnya terkait dengan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dalam semua aspeknya, baik spiritual dan emosional, intelektual, fisikal, maupun aspek lainnya. Poerwadarminta (dalam Suparlan 2005:13)  menyatakan, “guru adalah orang yang kerjanya mengajar.” Dengan definisi ini, guru disamakan dengan pengajar. Pengertian guru ini hanya menyebutkan satu sisi yaitu sebagai pengajar, tidak termasuk pengertian guru sebagai pendidik dan pelatih. Selanjutnya  Zakiyah Daradjat (dalam Suparlan  2005:13) menyatakan, ”guru adalah pendidik profesional karena guru telah menerima dan memikul beban dari orang tua untuk ikut mendidik anak-anak.”

UU Guru dan Dosen Republik Indonesia No.14 Tahun 2005 ”Guru adalah pendidik  profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”.

Selanjutnya UU No.20 Tahun 2003 pasal 39 ayat 2 tentang sistem pendidikan nasional  menyatakan, ”pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan  dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.” PP  No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menyatakan, ”pendidik (guru) harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.” Berdasarkan definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa guru adalah tenaga pendidik yang profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik, dan bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran.

Minat belajar terdiri dari dua kata yakni minat dan belajar, dua kata ini beda arti, untuk itu penulis akan mendefinisikan satu persatu, sebagai berikut:

a.Minat menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah kecenderungan hati yang tinggi terhadap suatu gairah keinginan.

b.Minat menurut Mahfudz Shalahuddin adalah perhatian yang mengandung unsur-unsur perasaan.

c.Minat menurut Crow dan Crow, minat atau interest bisa berhubungan dengan daya gerak yang mendorong kita cenderung atau merasa tertarik pada orang, benda dan kegiatan.

Berdasarkan definisi-definisi di atas, bisa disimpulkan bahwa minat adalah kecenderungan jiwa yang relative menetap pada diri seseorang dan biasanya disertai dengan perasaan senang. Menurut Berhard "minat" timbul atau muncul tidak secara tiba-tiba melainkan timbul akibat dari partisipasi, pengalaman, kebiasaan pada waktu belajar atau bekerja, dengan kata lain minat dapat menjadi penyebab kegiatan dan partisipasi dalam kegiatan. Sedangkan pengertian belajar adalah sebagai berikut:

a.Belajar menurut Ernest R Hicgard adalah proses perbuatan yang dengan sengaja bisa menimbulkan perubahan, yang keadaannya berbeda dari perubahan yang ditumbulkan sebelumnya.

b.Menurut Gagne, belajar merupakan perubahan yang diperlihatkan dalam bentuk tingkah laku, yang keadaannya berbeda dari sebelum individu berada dalam situasi belajar dan sesudah melakukan tindakan yang sempurna itu.

c.Menurut Sardiman, belajar merupakan usaha penguasaan materi ilmu pengetahuan yang merupakan sebagian kegiatan menuju terbentuknya kepribadian seutuhnya.

Dari definisi-definisi di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa belajar itu menimbulkan suatu perubahan tingkah laku yang relatif tetap dan dilakukan lewat kegiatan, atau usaha yang disengaja.

Jadi, yang dimaksud dari minat belajar adalah aspek psikologi seseorang yang menampakkan diri dalam beberapa gejala,seperti : gairah, keinginan, perasaan suka untuk melakukan proses perubahan tingkah laku melalui berbagai kegiatan yang meliputi mencari pengetahuan dan pengalaman, dengan kata lain minat belajar itu adalah perhatian, rasa suka, ketertarikan seseorang (siswa) terhadap belajar yang ditunjukkan melalui keantusiasan, partisipasi, dan keaktifan dalam belajar.

Komunikasi persuasif adalah komunikasi yang bertujuan untuk mengubah atau mempengaruhi kepercayaan, sikap, dan perilaku seseorang sehingga bertindak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh komunikator.

Pada umumnya sikap-sikap individu/ kelompok yang hendak dipengaruhi ini terdiri dari tiga komponen:

  1. Kognitif - perilaku dimana individu mencapai tingkat "tahu" pada objek yang diperkenalkan.
  2. Afektif - perilaku dimana individu mempunyai kecenderungan untuk suka atau tidak suka pada objek.
  3. Konatif - perilaku yang sudah sampai tahap hingga individu melakukan sesuatu (perbuatan) terhadap objek.

  3.Standar Kompetensi Guru

Depdiknas (2004:4) kompetensi diartikan, ”sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertind”ak”. “Secara sederhana kompetensi diartikan seperangkat kemampuan yang meliputi pengetahuan, sikap, nilai dan keterampilan yang harus dikuasai dan dimiliki seseorang dalam rangka melaksanakan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab pekerjaan dan/atau jabatan yang disandangnya” (Nana Sudjana 2009:1).

Nurhadi (2004:15) menyatakan, “kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak”. Selanjutnya menurut para ahli pendidikan McAshan (dalam Nurhadi 2004:16) menyatakan, ”kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dikuasai seseorang sebagai pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dikuasai seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga dapat melakukan perilaku-perilaku koqnitif, afektif, dan psikomotor dengan sebaik-baiknya.

Kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak (Dalam Suparlan). Arti lain dari kompetensi adalah spesifikasi dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dimiliki seseorang serta penerapannya di dalam pekerjaan, sesuai dengan standar kinerja yang dibutuhkan oleh lapangan.

Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan kompetensi adalah sebagai suatu kecakapan untuk melakukan sesuatu pekerjaan berkat pengetahuan, keterampilan ataupun keahlian yang dimiliki untuk melaksanakan suatu pekerjaan.

Undang-Undang Guru dan Dosan No.14 Tahun 2005 Pasal 8 menyatakan, ” guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.”  Dari rumusan di atas jelas disebutkan pemilikan kompetensi oleh setiap guru merupakan syarat yang mutlak harus dipenuhi oleh guru. Dengan demikian, kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru akan menunjukkan kualitas guru yang sebenarnya.

Selanjutnya Pasal 10 menyebutkan empat kompetensi yang harus dimiliki oleh  guru  yakni  (1)  kompetensi   pedagogik, (2) kompetensi  kepribadian, (3) kompetensi sosial, dan (4) kompetensi profesional.  Kompetensi  tersebut akan terwujud dalam bentuk penguasaan pengetahuan, keterampilan, maupun sikap profesional dalam menjalankan fungsi sebagai guru.

Berdasarkan beberapa definisi  di atas dapat disimpulkan  standar Kompetensi guru adalah suatu pernyataan tentang kriteria yang dipersyaratkan, ditetapkan dalam bentuk  penguasaan perangkat kemampuan yang meliputi pengetahuan, sikap, nilai dan keterampilan bagi seorang tenaga kependidikan sehingga layak disebut kompeten. Standar kompetensi guru dipilah ke dalam tiga komponen  yang  kait-mengait,   yakni:  1)  pengelolaan  pembelajaran, 2)    pengembangan  profesi,  dan   3) penguasaan akademik. Komponen pertama terdiri atas empat kompetensi, komponen kedua memiliki satu kompetensi, dan komponen ketiga memiliki dua kompetensi. Dengan demikian, ketiga komponen tersebut    secara      keseluruhan   meliputi   tujuh  kompetensi dasar,yaitu: 1)    penyusunan   rencana pembelajaran,  2) pelaksanaan  interaksi belajar mengajar, 3) penilaian prestasi belajar peserta didik, 4) pelaksanaan tindak lanjut hasil penilaian prestasi belajar peserta didik, 5) pengembangan   profesi,  6)   pemahaman  wawasan      kependidikan,  dan  7) penguasaan bahan kajian akademik ( sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan).

Abdurrahman Mas’ud (dalam Suparlan 2005:99) menyebutkan tiga kompetensi dasar yang   harus   dimiliki  guru,  yakni:  (1) menguasai materi atau bahan  ajar,  (2) antusiasme, dan ( 3) penuh kasih sayang (loving) dalam mengajar dan mendidik.

 

BAB III

METODOLOGI PENELITIAN

 

  1. Pendekatan Penelitian

Penelitian ini merupakan sebuah studi yang akan mencari, menemukan dan menggali imformasi tentang strategi kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan Di MIN Kota Jambi. Menurut Mukhtar Pendekatan penelitian adalah cara- cara terstruktur, terencana, dan terprosedur untuk melakukan sebuah penelitian ilmiah dengan memadukan semua potensial dan sumber yang telah disiapkan.Pendekatan penelitian sangat ditentukan oleh paradigma penelitian, yaitu suatu cara pandang metode penelitian yang dipilih oleh periset.[1]

Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan penelitian deskriptif sesuai dengan sifat dan karakteristik masalah yang akan dibahas maka penelitian ini akan menerapkan metode riset lapangan (field research).Maka untuk melakukan pengumpulan data tersebut peneliti menggunakan metode kualitatif.

Paradigma penelitian kualitatif sebagai pendekatan penelitian dalam ilmu-ilmu sosial dan pendidikan merupakan salah satu pendekatan yang umum digunakan dalam penelitian ilmiah. Penelitian dilakukan untuk memahami dan menjelaskan fenomena-fenomena yang telah berjalan dan sedang berjalan. Prinsip dasar pendekatan penelitian kualitatif adalah penelitian yang dimulai dengan persoalan seperti mengapa, bagaimana, apa, di mana, dan bilamana tentang suatu fenomena-fenomena atau gejala-gejala sosial yang terjadi di lapangan, peneliti dapat memberi makna kepada suatu peristiwa. Penelitian kualitatif lebih berorientasi kepada upaya untuk memahami fenomena secara menyeluruh.

Metode penelitian kualitatif deskriptif adalah suatu metode yang digunakan untuk menemukan pengetahuan terhadap subjek penelitian pada suatu saat tertentu. Kata deskriptif berasal dari bahasa latin “descriptivus” yang berarti uraian. Penelitian deskriptif merupakan penelitian yang dimaksudkan untuk mengumpulkan informasi mengenai subjek penelitian dan perilaku subjek penelitian pada suatu periode tertentu. Penelitian kualitatif deskri

Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MIN Kota Jambi

Mars Madrasah